Lagi!!! Satresnarkoba Polres Solok Sikat Satu Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

    Lagi!!! Satresnarkoba Polres Solok Sikat Satu Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

    SOLOK -   Satresnarkoba Polres Solok lagi-lagi menangkap 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peedaran gelap Narkotika.

    Kali ini, satu orang Laki-laki berinisial R (47 tahun) warga Jorong Pasar Jumat Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diamankan Petugas saat berada di dalam sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jorong  Sawah Sudut Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Rabu malam, 5 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIB.

    Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap terhadap Terduga Pelaku, Tim Satrenarkoba Polres Solok menemukan 2 (dua) paket sedang diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang disimpan di dalam kantong jaket bagian depan yang dipakai terduga pelaku.

    Selain itu, Tim Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika, berupa alat komunikasi terduga pelaku, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Putih.

    Selanjutnya Terduga Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Solok, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

    satresnarkoba polres solok iptu oon kurnia ilahi shabu narkotika
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kesiapan Pelaksanaan TMMD Ke-118,...

    Artikel Berikutnya

    Komnas Disabilitas RI Kunjungi Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri

    Ikuti Kami