Tim Spider Polres Solok Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan dan Bandar Narkotika

    Tim Spider Polres Solok Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan dan Bandar Narkotika

    SOLOK –  Tim Spider Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Solok, Kamis, 31 Oktober 2024.

    Ketiga tersangka yang ditangkap adalah AL (26), RF (26), dan TAF (41). Mereka diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan dan bandar narkotika.

    Diterangkan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasatresnarkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah Tim Spider Res Narkoba Polres Solok setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

    Petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tepat pada pukul 15.45 WIB, ketiga tersangka yang sedang duduk di tangga beton di samping sebuah rumah berhasil diringkus tanpa perlawanan.

    Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti di saku dan dompet yang dikenakan tersangka. Pada tersangka TAF, ditemukan satu paket ganja di saku kiri depan celana serta satu linting rokok ganja di tangga beton tempatnya duduk. RF membawa 17 paket sabu dalam dompet pinggangnya dan menyembunyikan satu botol ganja di bawah kasur. AL kedapatan membawa beberapa paket ganja yang disimpan di saku dan tas pinggangnya.

    Total barang bukti yang ditemuka dari ketiga tersangka, 17 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 3 botol berisi narkotika jenis ganja, 1 pack plastik klem bening, 2 pack kertas papir, serta 2 plastik bening berisi ganja.

    Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA Type BEAT milik AL dan 2 (dua) unit handphone android yaitu 1 (satu) unit handphone merk VIVO milikTAF dan 1 (satu) unit merk OPPO milikRF.

    Seluruh barang bukti telah disita dan disaksikan oleh warga setempat. Para tersangka serta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Solok untuk penyidikan lebih lanjut.

    Polres Solok akan terus menyelidiki kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjauhi dan waspada terhadap bahaya narkoba.

    #polressolok #satresnarkobapolressolok #bandarnarkoba #bandarsabu #bandarganja
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diserbu Kapolres Solok, Bhayangkari dan...

    Artikel Berikutnya

    Napak Tilas TdS: Promosi Pariwisata, Budaya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami